Selain itu, ia juga meminta kepada para pemuka dan tokoh agama agar turut serta menyosialisasikan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Iduladha di tengah pandemi.
Baca Juga: Pedagang Positif Covid-19, Pasar Situraja Sumedang Tutup Selama Sepekan
Sosialisasi itu berkaitan dengan protokol kesehatan, mulai dari saat pelaksanaan salat Iduladha hingga proses pemotongan hewan kurban.
"Para ulama dan ustadz yang memang ada di daerah masing-masing mohon juga untuk bantu mensosialisasikan," katanya.***