Lupakan Balap Karung dan Panjat Pinang, Pemkot Bandung Tegaskan Warga Dilarang Gelar Lomba 17-an

- 12 Agustus 2020, 16:12 WIB
 Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat ditemui di Balaikota Bandung, Selasa (14/7/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat ditemui di Balaikota Bandung, Selasa (14/7/2020). /TOMMY RIYADI/PRFM

PR BANDUNGRAYA - Sudah menjadi budaya jika Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia diperingati dengan meriah.

Selain penyelenggaraan upacara bendera di tiap-tiap lapisan Pemerintahan, momen 17 Agustus juga selalu diperingati dengan berbagai perlombaan dan acara hiburan tingkat kampung.

Sayangnya, perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun ini tidak bisa dimeriahkan sebagaimana biasanya.

Baca Juga: Walau Covid-19 Menghantui, Kelompok Masyarakat Ini Harus Tetap Pergi ke Fasilitas Kesehatan

Hal ini dikarenakan pandemi virus corona masih menghantui sementara vaksin dan obat belum ditemukan, sehingga satu-satunya cara menekan kasus pertumbuhan Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melarang warga untuk menyelenggarakan lomba-lomba memperingati hari kemerdekaan pada 17 Agustus 2020 di masa pandemi covid-19. Sebab, hal tersebut berpotensi terhadap penyebaran virus corona.

"Gak lah, warga masyarakat harus memahami," ujar Sekertaris daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna kepada wartawan di balaikota Bandung, Rabu 12 Agustus 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI.

Baca Juga: Kuota Peserta Lebih Banyak, Begini Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang Keempat

Ema menuturkan, sebelumnya pihaknya menilai kegiatan lomba-lomba pada hari kemerdekaan sebagai bentuk apresiasi masyarakat.

Namun, menurutnya pada saat ini pihaknya berharap masyarakat mengikuti arahan pemerintah.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x