Siapa Sosok Keluarga Muller dalam Kasus Sangketa Lahan dengan Warga Dago Elos

- 16 Agustus 2023, 12:16 WIB
Siapa Sosok Keluarga Muller dalam Kasus Sangketa Lahan dengan Warga Dago Elos
Siapa Sosok Keluarga Muller dalam Kasus Sangketa Lahan dengan Warga Dago Elos /lbhbandung.or.id/

Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepi Muller, mereka bertiga merupakan anak dari Eduard Muller dan Sarah Sopiah.

Dan kini ketiga anak tersebut tinggal di Indonesia dan mengklaim bahwa tanah di Dago Elos ini merupakan hak waris nya, yang sudah menjadi tempat perumahan para warga Dago Elos selama puluhan tahun dengan luas tanah 6,3 hektar.

Di atas tanah yang diklaim tersebut sekarang terdapat Kantor Pos, Terminal Dago, dan ditempati oleh rumah-rumah  warga  RT  01  dan  02  dari  RW  02  Dago  Elos  yang  berjumlah  335  orang.

Para penggugat ini mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut dengan berupa adanya surat Eigendom Verponding, yaitu surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda milik George Henrik Muller.

Sertifikat tanah tersebut dikeluarkan oleh kerajaan Belanda pada 1934. Hak Barat atas tanah terseut harus dikonversi menjadi hal milik selambat-lambat nya sampai 24 Desember 1980.

Namun, tidak adanya pengajuan dari keluarga Muller, Akhirnya Mahkamah Agung (MA) mempertimbangkan Hak Eigendom Verponding.

Namun, keluarga Muller mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan berbekal dokumen yang berhasil meyakinkan pengadilan sehingga memenangkan gugatan dengan nomor 109 PK/Pdt/2022.

Dengan adanya PK tersebut, keluarga Muller menjadi sah pada pemilik lahan tersebut. Disamping itu warga Dago Elos terancam digusur dari tempat tinggalnya, namun tetap melakukan perlawanan dengan atas dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh kelurga Muller.***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah