Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti program vaksinasi hewan gratis ini, di antaranya:
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bandung
2. Satu KTP hanya dapat mendaftarkan satu ekor hewan
3. Kucing dalam kondisi sehat dan tidak menerima tindakan vaksinasi 2 minggu sebelum jadwal kastrasi
4. Kucing berjenis kelamin jantan
5. Kucing berasal dari ras lokal/domestik atau mixdom dengan ciri fisik dominan domestik
6. Usia kucing minimal 7 bulan dan maksimal 4 tahun
7. Berat badan kucing minimal 2kg
8. Testis kucing sudah turun atau teraba lengkap
9. Kucing wajib dipuasakan dari makan selama 6 jam sebelum operasi
10. Apabila pengisian formulir berhasil, jadwal kastrasi akan diinformasikan kembali melalui telepon atau WhatsApp
11. Kastrasi akan dilaksanakan pada tanggal 7, 14, 21 dan 27 September 2023 pukul 08.00 sd 12.00 harap datang sesuai jadwal yang telah diajukan
12. Peserta tidak dapat melakukan penjadwalan ulang
Untuk pendaftaran bisa langsung akses salah satu link berikut ini:
Informasi lebih lanjut mengenai program vaksinasi hewan gratis, bisa dicek melalui akun instagram resmi DKPP Kota Bandung, yaitu @dkpp.bandung.***