PR BANDUNGRAYA – Masih tingginya angka penyebaran virus corona di Kota Bandung serta rendahnya kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mengkaji pemberlakuan jam malam.
Pemberlakuan jam malam ini untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya aktivitas bergerombol dan kerumunan-kerumunan lainnya yang berpotensi menyebarkan virus corona.
Pemkot Kota Bandung juga tengah berkoordinasi dengan Kapolrestabes Bandung, terkait sistem permberlakuan jam malam dan sistem buka tutup jalan.
Baca Juga: Akan Gelar Perkara Kasus Korupsi Djoko Tjandra, KPK Terbitkan Surat Perintah Supervisi
“Kita bahas dulu mengenai jam malam ini,” ujar Wali Kota Kota Bandung, Oded M Danial seperti dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI.
Selain pembatasan jam malam, ia juga menyoroti tingkat kriminalitas yang terjadi di Kota Bandung.
Ia memprediksi meningkatnya tindak kriminalitas tersebut disebabkan karena kondisi di tengah pandemi yang menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan penghasilan.
Pihaknya juga bersama Polrestabes Bandung berusaha untuk mengatasi masalah kriminalitas tersebut.
Baca Juga: Wagub Jakarta Ahmad Riza Buka Suara Terkait Desakan Penghapusan Ganjil-Genap