Siap-siap! Pemkot Bandung Bakal Terapkan Mini Lockdown di 9 Kelurahan

- 2 Oktober 2020, 22:14 WIB
Sekretaris Daerah yang juga menjabat Ketua Harian Gugus Tugas Perepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin 4 Mei 2020.
Sekretaris Daerah yang juga menjabat Ketua Harian Gugus Tugas Perepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin 4 Mei 2020. /HUMAS KOTA BANDUNG

Kordinasi antara lurah dengan ketua RW akan sangat membantu dalam memutus rantai penularan virus corona, karena ketua RW merupakan garda terdepan dalam melihat kondisi warganya.

Baca Juga: Tetap Membumi Walau Pecahkan Rekor Tingkat Global, Jisoo dan Rose BLACKPINK Dijuluki ‘Ratu Humble'

Mengingat bahwa kasus penularan di sembilan keluarahan belum merata, Ema mengatakan, "Kelurahan masuk label merah bukan berarti se-kelurahan merah tetapi hanya satu RW itu yang akan dilakukan kebijakan PSBK."

Sebelumnya jumlah lurah yang diundang untuk menghadiri rapat kordinasi yang dipimpin oleh Pemkot adalah sebanyak 12 lurah, namun dikarenakan pertimbangan 3 daerah tidak memiliki kasus positif yang aktif di wilayahnya tidak perlu dilakukan mini lockdown.

Menurut Ema, pembatasan social berskala kampung pergerakannya tidak jauh berbeda dengan pembatasan social berskala besar mikro seperti yang terjadi di kawasan Secapa AD.

Baca Juga: Update Kasus Virus Corona DKI Jakarta Hari Ini 2 Oktober 2020: Pasien Meninggal Bertambah 3 Orang

"Kegiatan (aktivitas keluar masuk orang) tidak 4 jam, misal jam 9 sepakat tidak boleh ada orang masuk keluar kecuali ada yang urgen. Proses penanganan kepada warga yang terpapar diperhatikan kebutuhannya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah