Pemkot Bandung Kaji Kebijakan Mini Lockdown, Prioritas Utama di Wilayah Zona Merah Covid-19

- 1 Oktober 2020, 14:38 WIB
Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, ditutup saat pemberlakuan PSBB.
Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, ditutup saat pemberlakuan PSBB. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

PR BANDUNGRAYA - Hingga kini, pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman bagi penduduk dunia di hampir semua negara termasuk Indonesia.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah demi menekan angka penyebaran Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan kepala daerah untuk menerapkan mini lockdown atau karantina wilayah terbatas.

Baca Juga: Ini Janji Tiongkok Jika Vaksin Virus Corona Sudah Tersedia, Ada yang Sudah Dipasang di Pameran!

Penerapan mini lockdown tersebut dinilai lebih efektif bisa menekan penyebaran Covid-19 daripada pembatasan di hampir seluruh wilayah.

Menurut Jokowi, kebijakan itu dapat diterapkan secara berjenjang dan bertahap mulai dari tingkat desa, kantor, hingga beberapa tempat yang dinilai sangat rawan bisa menularkan virus corona.

Terkait adanya usulan kebijakan dari Presiden Jokowi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengkaji dan merancang kebijakan mini lockdown di wilayahnya.

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku akan segera menindaklanjuti intruksi tersebut.

Baca Juga: V BTS Sering Kirim Hadiah untuk Sung Bin, Aktor Sung Dong Il Ungkap Kedekatan Mereka

Sementara itu, Wali Kota Bandung juga sudah mengarahkan terkait rencana penerapan mini lockdown di daerah dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang relatif masih tinggi.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x