Hina Masjid Lewat Konten Video di TikTok, Pemuda Bandung Ini Diancam 6 Tahun Penjara

- 6 Oktober 2020, 13:31 WIB
Pelaku KW berhasil diamankan Polrestabes Bandung pada Senin, 5 Oktober 2020.
Pelaku KW berhasil diamankan Polrestabes Bandung pada Senin, 5 Oktober 2020. /Instagram.com/@Polrestabesbandung

PR BANDUNGRAYA - Seorang Youtuber berinisial KW sempat membuat heboh publik, usai dirinya membuat konten video di aplikasi TikTok yang menyingung salah satu organisasi masyarakat Islam.

KW menuduh Masjid Persatuan Islam (Persis) telah memutar musik diskotek.

Berdasarkan pantauan tim Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari video yang beredar luas di media sosial, terlihat pelaku KW tengah berdiri di seberang masjid yang terletak di Jalan Pajagalan, Kota Bandung.

"Guys gua lagi jalan-jalan, terus gua denger suara ini. Ternyata suaranya dari sana," ujar pria tersebut.

Sambil menunjuk masjid tersebut, pria itu mengatakan bahwa tindakan seperti itu memang tidak ada ahlak.

"Yang nyetel (memutar) lagu ini bener-bener nggak ada akhlak, kacau... kacau aduh," katanya.

Baca Juga: Demo Buruh Besar-besaran Hari Ini, UU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Pekerja Khususnya Perempuan

Setelah ia mengunggah video tersebut di akun TikTok @kenwillboy, videonya langsung viral bahkan tak sedikit dari warganet yang memberikan komentar.

Tak lama berselang usai viralnya video TikToknya, polisi pun menciduk KW.

Ia kemudian membuat pernyataan maaf sekaligus klarifikasi atas video TikTok yang dibuatnya.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x