Demo Buruh Besar-besaran Hari Ini, UU Cipta Kerja Dinilai Rugikan Pekerja Khususnya Perempuan

- 6 Oktober 2020, 12:34 WIB
Ratusan buruh memblokir jalan nasional Bandung-Garut--Tasikmalaya saat berunjuk rasa di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 6 Oktober 2020.
Ratusan buruh memblokir jalan nasional Bandung-Garut--Tasikmalaya saat berunjuk rasa di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 6 Oktober 2020. /ANTARA/Raisan Al Farisi

PR BANDUNGRAYA - Di tengah ancaman pandemi Covid-19, kini Indonesia tengah dihadapkan dengan masalah baru usai DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau omnibus law menjadi Undang-undang (UU) pada Senin, 5 Oktober 2020.

Hal tersebut memicu ribuan buruh dan pekerja melakukan aksi protes bahkan melakukan mogok kerja secara nasional.

Sebanyak 9.236 orang gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI dan Satpol PP dikerahkan untuk mengantisipasi adanya aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Cek Fakta: Heboh Potensi Tsunami Besar, Pantai Pangandaran Dikabarkan Akan Ditutup

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri menegaskan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan perizinan aksi unjuk rasa mengingat penyebaran Covid-19 yang masif di Jakarta.

Terkait pengesahan UU Cipta Kerja, menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional, Shinta Widjaja Kamdani, kalangan pengusaha tentunya gembira dengan keputusan tersebut.

"Kalangan dunia usaha menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada pemerintah dan DPR yang telah menyepakati pengesahan RUU Cipta Kerja untuk menjadi UU," ujar Shinta sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI.

Shinta meyakini kehadiran UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja secara luas.

Tak hanya itu UU Cipta Kerja mampu menjawab permasalahan yang selama ini menjadi kendala di dunia usaha, utamanya terkait aturan yang tumpang tindih dan perizinan.

Baca Juga: Inilah 3 Hal yang Sering Diabaikan Pendaki hingga Sebabkan Kecelakaan

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x