Demo UU Ciptaker Berujung Anarkis, Yana Mulyana Sayangkan Aksi Perusakan Taman Cikapayang Dago

- 8 Oktober 2020, 09:08 WIB
 Taman Dago rusak setelah melakukan aksi protes menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Taman Dago rusak setelah melakukan aksi protes menolak pengesahan UU Cipta Kerja. /RRI

Maka dari itu, Yana mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi dengan cara penyampaian yang baik, tanpa perlu merusak fasilitas umum.

Lebih lanjut, Yana Mulyana juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak melarang penyampaian aspirasi oleh siapapun, baik dari kalangan buruh, mahasiswa, atau kelompok sosial lainnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Turun 0.16 Persen, Wali Kota Oded M Danial: Sangat Terkendali

Akan tetapi, pihaknya menghimbau agar para demonstran untuk senantiasa menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab dengan mengikuti aturan yang berlaku.

"Salurkan aspirasi melalui jalur yang sudah diatur sehingga tidak perlu melakukan tindakan anarkis,” katanya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah