Dorong Narapidana Tetap Produktif, Pemkot Bandung Bakal Bantu Pasarkan Produk Warga Binaan

- 8 Oktober 2020, 17:48 WIB
Pemkot Bandung akan bantu pasarkan produk WBP hasil karya narapidana Lapas Perempuan.
Pemkot Bandung akan bantu pasarkan produk WBP hasil karya narapidana Lapas Perempuan. /ANTARA

PR BANDUNGRAYA – Tahun lalu, sebanyak 11 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Indonesia mengekspor hasil karya narapidana dan tahanan ke sejumlah negara dan kawasan. 

Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung siap membantu memasarkan produk-produk hasil dari kreasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kota Bandung, Jawa Barat. 

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara pada 8 Oktober 2020, pembuatan karya seni tidak sekedar jalan melupakan waktu selama menjalani masa pidana, tetapi juga harus memiliki nilai ekonomi. 

Baca Juga: Gedung DPR Ditutup Satu Bulan ke Depan, Tindak Lanjut 18 Anggota Positif Covid-19

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan produk WBP cukup berkualitas dan memiliki nilai ekonomi tinggi.

Produk itu yakni mulai dari tanaman hias, aneka kreasi seni, lukisan, makanan ringan, hingga sayur organik. 

"Asimilasi ini berjalan baik. Kita lihat banyak produk yang nilai seni dan ekonominya luar biasa. Insya Allah nanti Pemkot Bandung bisa bekerja sama untuk turut memasarkan atau menyosialisasikan produk hasil warga binaan ini," kata Yana dalam keterangannya di Bandung, Kamis.

Baca Juga: Soroti Pasal Tenaga Kerja, Massa Aksi di Kudus Tuntut Kembalikan Aturan Lama di UU Cipta Kerja

Yana Mulyana menuturkan Pemkot Bandung akan mengurasi produk warga binaan. Selanjutnya akan diikutsertakan dalam sejumlah pameran. 

"Dekranasda sering mengadakan pameran untuk UMKM. Saya pikir ini layak untuk dipamerkan, nanti dikurasi dulu. Tapi saya lihat produknya bagus, dan Kreatif," katanya. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Perwakilan Jawa Barat, Imam Suyudi menyambut gembira kolaborasi Pemkot Bandung terkait bantuan untuk memasarkan produk unggulan hasil warga binaan.

Baca Juga: Hari Ini Puncak Demo UU Cipta Kerja, Polda Metro Jaya Kerahkan Lebih dari 9.000 Aparat

Menurut Imam, dorongan ini bisa membuat warga binaan kembali produktif setelah keluar dari Lapas dan kembali berinteraksi dengan masyarakat secara sehat tanpa pelanggaran hukum. 

"Tidak melanggar hukum lagi dan mereka menjadi orang sukses. Bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan lingkungan sosialnya," kata Imam. 

Untuk uang yang diperoleh dari penjualan hasil karya narapidana dan tahanan tersebut sebagian diberikan kepada narapidana dan tahanan untuk merangsang semangatnya.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah