PR BANDUNGRAYA - Berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan kepada 209 orang massa aksi unjuk rasa yang diamankan polisi saat terjadi kericuhan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat pada Rabu, 7 Oktober kemarin malam, 13 orang diantaranya reaktif Covid-19.
Wakapolrestabes Bandung, AKBP Ujung Yade Setiawan mengatakan bahwa 13 pendemo yang reaktif Covid-19 langsung dibawa ke RS Sartika Asih, Kota Bandung.
"Yang reaktif itu kita bawa ke RS Sartika Asih hari ini juga, untuk dilakukan Swab tes," kata AKBP Yade Setiawan Ujung di Polrestabes Bandung, dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI pada Kamis, 8 September 2020.
Baca Juga: Pasta Gigi Bahaya, Ini 3 Tips dari Dokter Kulit Jika Terkena Gas Air Mata
Pihaknya menjelaskan, dari hasil pendataan masa unjuk rasa sekitar 209 orang tersebut berasal dari mahasiswa, pelajar dan pengangguran. Bahkan ada yang berasal dari Ciamis dan Lampung.
"Kami sudah mendata mereka, ada yang berasal dari Lampung bahkan. Dari Ciamis juga ada," kata Yade.
Menurut AKBP Yade, sebagian besar pendemo yang diamankan ini pelajar SMA, STM, dan mahasiswa, serta pengangguran. Para pendemo yang diamankan aparat, merupakan pendemo yang melakukan aksi mengarah ke anarkis.
Baca Juga: Kata Kunci Kang Emil Mendadak Trending Usai Surati Presiden dan DPR, Begini Isi Pesan Ridwan Kamil
"Mereka diamankan, karena sudah mengarah ke anarkis. Seperti melempar batu, melempar barrier pembatas jalan, merusak trotoar, melakukan pembiaran dan merusak fasilitas umum lainnya," tutur Yade.
Pihaknya menegaskan bahwa aksi unjuk rasa saat Pandemi tidak diperbolehkan karena ditakutkan dapat menyebabkan klaster baru Covid-19.