PR BANDUNGRAYA - Walau tak lagi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak sembarangan memberikan relaksasi pada berbagai sektor ekonomi yang dinilai masih berpotensi besar menyebarkan virus corona.
Relaksasi terbaru yang diberikan Pemkot Bandung adalah dibukanya bioskop di sejumlah mal Kota Bandung dengan aturan protokol kesehatan Covid-19. Seperti menjaga jarak di kursi studio dan membeli tiket secara daring.
Sejauh ini, di beberapa mal, area bermain anak masih ditutup sejak PSBB pada Maret lalu karena dinilai rentan menyebarkan virus.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21
Pemkot pun genjar melakukan pemantauan terhadap pengelola area-area bermain anak yang masih nakal membuka usahanya.
Terbaru, Pemkot Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menutup sebuah tempat bermain anak yang berada di Jalan Aceh, Kota Bandung.
Kabid Pembinaan Pariwisata Disparbud Kota Bandung Edward Parlindungan mengatakan, tempat bermain anak merupakan salah satu sektor yang saat ini belum diberi relaksasi pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Baca Juga: Tiongkok Tawarkan Vaksin Sinovac yang Dibanderol Rp 885.000 untuk Penggunaan Darurat
Maka dari itu, kata dia, Satpol PP menghentikan kegiatan tersebut.
"Hari itu juga kami minta tutup, informasi itu dari laporan masyarakat, jadi kita langsung datangi TKP (lokasi)," kata Edward, Minggu 18 Oktober 2020 sebagaimana dilaporkan Antara.