Di Tengah AKB, Restoran di Jalan Aceh Ketahuan Buka Tempat Bermain Anak, Pemkot Bandung Gerak Cepat

- 18 Oktober 2020, 19:29 WIB
Ilustrasi tempat bermain anak di Kota Bandung yang ditutup paksa oleh Pemkot karena melanggar aturan AKB.
Ilustrasi tempat bermain anak di Kota Bandung yang ditutup paksa oleh Pemkot karena melanggar aturan AKB. /Dok. Humas Kota Bandung

PR BANDUNGRAYA - Walau tak lagi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak sembarangan memberikan relaksasi pada berbagai sektor ekonomi yang dinilai masih berpotensi besar menyebarkan virus corona. 

Relaksasi terbaru yang diberikan Pemkot Bandung adalah dibukanya bioskop di sejumlah mal Kota Bandung dengan aturan protokol kesehatan Covid-19. Seperti menjaga jarak di kursi studio dan membeli tiket secara daring. 

Sejauh ini, di beberapa mal, area bermain anak masih ditutup sejak PSBB pada Maret lalu karena dinilai rentan menyebarkan virus. 

Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21

Pemkot pun genjar melakukan pemantauan terhadap pengelola area-area bermain anak yang masih nakal membuka usahanya. 

Terbaru, Pemkot Bandung melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menutup sebuah tempat bermain anak yang berada di Jalan Aceh, Kota Bandung.

Kabid Pembinaan Pariwisata Disparbud Kota Bandung Edward Parlindungan mengatakan, tempat bermain anak merupakan salah satu sektor yang saat ini belum diberi relaksasi pada masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca Juga: Tiongkok Tawarkan Vaksin Sinovac yang Dibanderol Rp 885.000 untuk Penggunaan Darurat

Maka dari itu, kata dia, Satpol PP menghentikan kegiatan tersebut.

"Hari itu juga kami minta tutup, informasi itu dari laporan masyarakat, jadi kita langsung datangi TKP (lokasi)," kata Edward, Minggu 18 Oktober 2020 sebagaimana dilaporkan Antara. 

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x