PR BANDUNGRAYA - Tidak henti-hentinya elemen masyarakat menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja. Sejak diresimikannya UU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 5 Oktober 2020 telah terhadi begitu banyak penolakan terhadap UU Cipta Kerja di beberapa daerah.
Bukan hanya dari kalangan buruh, suara mahasiswa agent of change terus melakukan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Kota-kota besar di seluruh Indonesia telah menolak dengan tegas bahwa UU Cipta Kerja sama sekali tidak mewakili masyarakat, maka tak heran apabila terjadi demonstrasi besar-besaran menolak hal tersebut.
Baca Juga: ShopeePay Hadirkan ShopeePay Talk: Bertumbuh Lewat Bisnis Delivery Online Bersama Steak 21
Alhasil kekecewaan itu berubah menjadi rusaknya fasilitas publik, jadi sorotan warganet bahwa demonstrasi harus dilakukan secara damai dan tertib.
Namun, banyak pihak tidak setuju dengan hal tersebut. Tidak sepenuhnya merusak fasilitas publik harus disoroti secara mendalam, ada banyak warganet lainnya yang membandingkan dengan kerusakan lingkungan yang sudah banyak terjadi saat ini.
Bagi mereka, kerusakan lingkungan jauh lebih buruk ketimbang kerusakan fasilitas publik. Memang bahwa merusak fasilitas publik dianggap kesalahan, tetapi hal itu tidak bisa dihindarkan.
Baca Juga: Apa yang Terjadi di Thailand? Polisi Amankan Massa Unjuk Rasa, PM Prayuth Chan-ocha Tolak Mundur
Seakan menjawab opini warganet bahwa melakukan demonstrasi itu harus secara damai dan tertib. Kali ini, gabungan mahasiswa pada 17 Oktober 2020 melakukan aksi unjuk rasa secara berbeda dengan massa aksi lainnya.
Dikutip Prbandungdaya.pikiran-rakyat.com dari RRI. Massa aksi dari keluarga mahasiswa kota kembang, Bandung melakukan unjuk rasa secara berbeda di wilayah Jalan Asia Afrika.