Daftar 11 Bioskop di Kota Bandung yang Buka Selama AKB di Tengah Pandemi Covid-19

- 15 November 2020, 10:49 WIB
Pengunjung menyaksikan film yang diputar di salah satu bioskop di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 9 Oktober 2020.
Pengunjung menyaksikan film yang diputar di salah satu bioskop di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat 9 Oktober 2020. /ANTARA/Raisan Al Farisi

PR BANDUNGRAYA - Menonton film di bioskop dapat menjadi salah satu alternatif untuk menghabiskan waktu di akhir pekan.

Meski penyebaran virus Covid-19 belum mereda, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerbitkan perubahan pengaturan terkait pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Oleh karena itu, sejumlah bioskop di Kota Bandung telah mendapatkan legalitas izin untuk beroperasi selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Korban Pengeroyokan di Bandung Alami Luka Serius, Polisi Masih Melakukan Penyelidikan

Sejak Jumat, 9 Oktober 2020 lalu, beberapa bioskop di Kota Bandung diketahui telah mulai beroperasi kembali.

Meski begitu, pengunjung bioskop diimbau untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Salah satunya dengan menerapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dan 1 T (Tidak Berkerumun).

Berikut daftar bioskop yang telah dibuka di Bandung, sebagaimana dilansir Prbandungraya.pikiranrakyat.com dari akun Instagram @bioskop.

Baca Juga: Ribuan Pendukung Setia Donald Trump Berunjuk Rasa di Washington Menuduh Hasil Pemilu Telah Dicurangi

- TSM XXI (Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto No. 289)

- Ciwalk XXI (Cihampelas Walk Bandung, Jalan Cihampelas No. 160)

- BTC XXI (Bandung Trade Centre, Jalan Dr. Djunjunan No. 143-149)

- Ubertos XXI (Ujung Berung Town Square, Jalan A.H. Nasution No. 46A)

- CGV Paris Van Java (Paris Van Java Resort Lifestyle Place, Jalan Sukajadi Nomor 137-139)

- CGV BEC Mall (3A Istana BEC, Jalan Purnawarman Nomor 7-11)

- CGV Miko Mall (Miko Mall, Jalan Raya Kopo Nomor 599)

- CGV 23 Paskal Shopping Center (23 Paskal Shopping Center, Jalan Pasir Kaliki)

- CGV Metro Indah Mall (Metro Indah Mall, Jalan MTC Barat Nomor 590)

- CGV King's Shopping Center (The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan Nomor 17)

- Cinepolis Istana Plaza (Istana Plaza, Jalan Pasirkaliki Nomor 121-123)

Baca Juga: Info CPNS 2021: BKN Beberkan Ketentuan yang Dapat Gugurkan Kelulusan Pelamar CPNS

Dilansir dari laman Humas Kota Bandung, Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 52 tahun 2020 perihal AKB memuat beragam petunjuk operasional selama pandemi Covid-19.

Salah satunya, penerapan sanksi terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19, mulai dari sanksi sosial hingga sanksi administrasi berupa denda.

Oleh karena itu, pengunjung bioskop diimbau untuk disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah