Info CPNS 2021: BKN Beberkan Ketentuan yang Dapat Gugurkan Kelulusan Pelamar CPNS

- 15 November 2020, 10:03 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Nova Wahyudi
Ilustrasi seleksi CPNS 2021. /ANTARA/Nova Wahyudi /

PR BANDUNG RAYA - Rekrutmen CPNS 2021 akan segera dibuka pada Maret 2021 mendatang.

Jelang dibukanya pendaftaran rekrutmen CPNS 2021 mendatang, pelamar CPNS diimbau untuk mempersiapkan diri.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional membeberkan beberapa ketentuan yang dapat membatalkan kelulusan pelamar CPNS 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Asmara hingga Keuangan Hari Ini 15 November 2020: Cancer, Leo dan Virgo

Perlu diketahui, pelamar CPNS 2021 yang lulus dalam pengumuman hasil akhir tidak serta merta diangkat menjadi CPNS.

Terdapat sejumlah ketentuan yang tertuang dalam Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS.

Dilansir dari laman BKN, sejumlah berkas pelamar yang lulus dalam CPNS 2021 akan melalui proses verifikasi.

Baca Juga: CPNS 2021 Akan Dibuka Maret, Peluang Diterima Jadi Lebih Besar Karena Ini

Di antaranya dokumen pendidikan, kesehatan, dan keterangan tidak pernah diberhentikan sebagai CPNS atau anggota TNI/Polri.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x