Pemkot Bandung Perketat AKB, Berikut Sejumlah Tempat yang Akan Ditutup

- 18 November 2020, 14:14 WIB
Ilustrasi penutupan ruang publik di Kota Bandung.
Ilustrasi penutupan ruang publik di Kota Bandung. /ANTARA/Novrian Arbi

PR BANDUNGRAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana menutup sejumlah ruang publik selama masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Pasalnya, tingkat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 di Kota Bandung dinilai menurun dalam setiap periodenya.

Berdasarkan data dari aplikasi pemantauan lapangan, kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan Covid-19 dari periode 1 ke periode 2 mengalami penurunan sebesar 2,08 persen.

Baca Juga: Jangan Kebanyakan Beri Makan Ikan! Perhatikan 2 Hal Ini Agar Ikan di Akuarium Anda Tidak Keracunan

Saat ini, tingkat kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan Covid-19 mengalami penurunan hingga 8,24 persen.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Ema Sumarna memaparkan bahwa pihaknya akan segera melaporkan kebijakan tersebut ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.

"Saya akan melapor ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung agar ruang publik di beberapa lokasi sementara tidak dipakai terlebih dahulu," ujarnya.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Upah Guru Honorer Rp1,8 Juta, Klik info.gtk.kemdikbud.go.id

Dilansir dari Humas Kota Bandung, ruang publik yang ditutup selama masa AKB di antaranya Alun-alun Cicendo, Alun-alun Regol, Alun-alun Ujungberung, dan Alun-alun Kota Bandung.

"Jangan dulu dipergunakan untuk warga masyarakat. Mohon maaf karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan," tuturnya.

Lebih lanjut, Ema akan meminta camat dan lurah di wilayah terkait untuk melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara masif.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Ikan Hias Air Laut, Paling Populer Mudah Ditemukan dan Cocok untuk Pemula

Pasalnya, mobilitas masyarakat di Kota Bandung kini semakin tinggi, sehingga dikhawatirkan dapat memicu klaster baru Covid-19.

"Terjadi pergerakan-pergerakan yang harus kita antisipasi," kata dia.

Sebagai informasi, Kota Bandung tengah berada di zona oranye. Kendati demikian, Ema meyakini bahwa saat ini akan mendekati ke zona merah.

Baca Juga: 15 Ucapan Ulang Tahun Para Tokoh Muhammadiyah, Cocok Buat Kamu Kutip di Perayaan Milad Muhammadiyah

"Kalau masuk zona merah, maka perwal mutlak harus direvisi karena daya tampung akan kembali menjadi 30 persen, " ujarnya.

Per 18 November 2020, tercatat 281 kasus konfirmasi aktif di Kota Bandung, dengan konfirmasi meninggal mencapai 107 orang.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah