Sedangkan 373 pelanggar protokol kesehatan lainnya menerima sanksi sosial, dan 18 lainnya mendapatkan teguran tertulis.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran warga untuk bisa menerapkan protokol kesehatan kemanapun bepergian," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi.
Baca Juga: Sekolah Dikabarkan Akan Dibuka Januari 2021, Pemkot Bandung Segera Kaji KBM Tatap Muka
Lebih lanjut, Rasdian memaparkan bahwa masyarakat hanya perlu menggunakan masker dengan aturan yang telah ditentukan.
"Kalau sudah punya kesadaran, tidak perlu takut ada operasi oleh petugas," tutur dia.***