Jadwal Samsat Keliling di Bandung dan Sekitarnya, Hari Ini Senin 19 Oktober 2020

- 19 Oktober 2020, 09:29 WIB
Pelayanan samsat keliling
Pelayanan samsat keliling /Bapenda Jabar

PR BANDUNG RAYA - Pelayanan untuk membayar pajak kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di kantor Samsat atau Sistem Adminitrasi Manunggal Satu Atap. Melainkan kini ada layanan Samsat Keliling dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat.

Layanan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalah pengurusan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas (SWDKLL).

Pelanyanan Samsat Keliling ini dapat dimanfaatkan warga untuk membayar pajak kendaraan yang akan habis, atau jatuh tempo. Petugas akan siap membantu proses pembayaran pajak sepeda motor, atau mobil milik warga.

Baca Juga: Putra Amien Rais Alami Kecelakaan di Tol Cipali, Ternyata Bukan yang Pertama

Tidak ada biaya tambahan untuk layanan Samsat Keliling Kota Bandung. Semua biaya sama seperti mengurus di Kantor Samsat.

Layanan Samsat Keliling Wilayah Kota Bandung dan Sekitarnya berupa mobil yang mobile, yang artinya dapat berpindah lokasi kapanpun.

Bagi warga yang hendak melakukan pembayaran PKB atau SWDKLL diwajibkan membawa persyaratan, sebagai berikut:

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Bandung Hari Ini, Senin 19 Oktober 2020: Berikut Daftar Lokasinya

1. KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x