Wacana Libur Imlek Ditiadakan, Pemkot Bandung Masih Tunggu Pemerintah Pusat

- 9 Februari 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi Tahun Baru Imlek. Perayaan Tahun Baru Imlek pada 12 Februari mendatang.  Pemkot Bandung rencannya akan melakukan pengetatan.
Ilustrasi Tahun Baru Imlek. Perayaan Tahun Baru Imlek pada 12 Februari mendatang. Pemkot Bandung rencannya akan melakukan pengetatan. /Pixabay

 

PR BANDUNGRAYA - Perayaan Tahun Baru Imlek pada 12 Februari mendatang.

Pemkot Bandung rencannya akan melakukan pengetatan.

Hal itu sebagai antisipasi guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga: Busana Imlek Terbaru, Intip yang Lagi Hits di Tahun Kerbau Logam 2021

Sejauh ini, Pemkot Bandung masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Apakah Hari Raya Imlek pada Jumat, 12 Februari 2021, termasuk hari libur atau tidak.

"Imlek intinya kita pengetatan, ya," kata Sekda Bandung, Ema Sumarna, dikutip PRBandungRaya.com dari PHRI Jabar, Selasa 9 Februari 2021.

Baca Juga: Sejarah Kue Keranjang yang Menjadi Hidangan Khas Saat Merayakan Tahun Baru Imlek

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x