Sementara itu, keluarga korban pun akan diberi santunan sesuai dengan aturan yang ada. Sebagaimana diketahui, asuransi bagi korban meninggal adalah sebesar Rp50 juta.
“Sesuai dengan apa yang diinformasikan kalau misalnya ada kecelakaan, kita akan berikan santunan untuk pihak keluarga. Nanti akan kita hubungi tindak lanjutnya, proses administrasinya seperti apa. InsyaAllah besok (hari ini) kadis akan melawat ke keluarga korban bersama Camat Bawet,” jelasnya.***