Gara-gara Surat Tak Sampai, Politisi PDIP Ihsan Yunus Belum Bisa Dijamah KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos

27 Januari 2021, 19:13 WIB
Anggota DPR RI dari PDIP,Ihsan Yunus. /Dok DPR/

PR BANDUNGRAYA - Setelah memeriksa banyak saksi dari berbagai pihak, baik dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun pihak swasta, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemanggilan Ihsan Yunus, politisi PDIP Perjuangan.

Ihsan Yunus sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, kemudian dirotasi menjadi Komisi II DPR RI.

Pemanggilan Ihsan oleh KPK ini sebagai saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos, Adi Wahyono dalam kasus suap bansos Covid-19 Jabodetabek 2020.

Baca Juga: Hampir 1,3 Persen dari Populasi Dunia Terinfeksi Covid-19, Begini Gambaran Kondisi di Sejumlah Negara

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, pemanggilan Ihsan ditunda karena surat pemanggilannya belum diterima yang bersangkutan.

"Rencana pemeriksaan akan dijadwalkan kembali karena surat pemanggilan belum diterima oleh saksi," katanya dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Rabu 27 Januari 2021.

Selain itu, dua saksi lainnya yang dipanggil KPK terkait kasus suap bansos Covid-19 ini adalah Eko Budi Santoso yang merupakan mantan ajudan Juliari P Batubara dan Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas.

Baca Juga: Mobil Listrik Mulai Digunakan di Indonesia, Kementerian ESDM Telah Bangun 101 Stasiun untuk Pengisian Daya

Baik Eko maupun Budi memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah satu rumah yang berada di daerah Jakarta Timur.

Diketahui rumah tersebut merupakan rumah orangtua Ihsan.

Dari penggeledahan itu, KPK berhasil mengamankan alat komunikasi dan sejumlah dokumen terkait dengan kasus suap bansos Covid-19 Jabodetabek.

Baca Juga: Terkenal Jenius, Suga BTS Justru Malah Kesulitan Menyelesaikan Tantangan yang Dibuatnya Sendiri

Rocky Gerung: Publik Lebih Paham

Sementara itu, Penyelidikan KPK terhadap kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos yang menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, masih terus bergulir hingga saat ini.

Baru-baru ini beredar kabar yang menyebutkan bahwa dua politikus PDIP, Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga memperoleh kuota terbesar proyek bantuan sosial hingga mencapai Rp3,4 triliun.

Atas kabar keterlibatan dua politikus partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri ini, pengamat politik sekaligus filsuf, Rocky Gerung, menilai publik saat ini sudah lebih paham dalam menganalisis soal potensi keterlibatan kader lain dari partai yang sama.

Ada keuntungan ke PDIP?

Menurutnya, publik sudah pasti paham bahwa tidak mungkin PDIP tidak memperoleh keuntungan dari korupsi yang dilakukan oleh kadernya tersebut.

“Jadi sebetulnya jalan pikirannya mudah sekali, kan korupsi artinya orang yang memiliki surplus kekuasaan, memanfaatkan jabatannya untuk merampok atau untuk mencuri. Sekarang tinggal ditanya, siapa partai yang punya surplus kekuasaan? Maka dia berpotensi untuk melakukan korupsi lebih banyak,” ujar Rocky Gerung, dikutip dari kanal YouTube pribadinya.

Rocky mengatakan, ‘sungai korupsi’ tidak bisa dibendung hanya dengan ‘membersihkan Ciliwung’. Maknanya, aliran korupsi ini hanya bisa dihentikan dengan adanya kebijakan dari partai oposisi.

Namun, kata Rocky, partai oposisi saat ini sudah ditarik semua ke istana, sehingga tak ada lagi yang dapat membendung aliran korupsi ini.

“Sungai korupsi itu dibendung dengan kebijakan, nah kebijakan itu tidak mungkin dihasilkan oleh partai oposisi, karena semua partai disedot ke istana. Kan kita sebetulnya ingin DPR bicara dong, (tapi) gak ada DPR bicara,” ujarnya.

Pengalihan isu

Sementara itu, Rocky menilai publik saat ini telah lebih pandai menganalisis perihal korupsi yang terjadi.

Sehingga, katanya, meskipun ada pengalihan isu dari partai dengan tujuan meredakan pemberitaan soal korupsi, publik tetap dapat melihat potensi keterlibatan kader lainnya.

“Soal-soal seperti (korupsi) ini, buat apa ditutup-tutupi? Publik itu kemampuan analisisnya itu sudah melampaui hasil rapat partai. Jadi partai berupaya untuk menyelewengkan atau menyelundupkan isu baru supaya korupsi berhenti, dengan pikiran bahwa tidak terlihat penyelundupan itu oleh publik,” ucapnya.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler