Demisioner di KLB Partai Demokrat Deli Serdang, AHY: Saya Ketua Umum yang Sah!

5 Maret 2021, 20:06 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua Umum Partai Demokrat. /Twitter.com/@AgusYudhoyono

PR BANDUNGRAYA - Menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan telah melakukan upaya pencegahan.

AHY mengungkapkan upaya pencegahan itu dengan berkirim surat resmi kepada pemerintah.

"Kami berupaya cegah KLB ilegal dan ingatkan pemerintah melalui surat resmi yang kami kirimkan," kata AHY sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Gerakan Cepat AHY Selamatkan Demokrat, Dalam Hitungan Jam Pecat Massal yang Membelot

AHY menyatakan surat tersebut ditujukan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), dan Kapolri.

"Kepada pejabat negara, seperti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri," kata AHY.

Menurut AHY, ketiga pejabat tersebut mempunyai kewenangan dan kepentingan untuk menjaga stabilitas politik, keamanan dan sosial berdasarkan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Big Match Man City vs Man Utd, Joao Cancelo: Derby Selalu Penting

Dia menyatakan kegaduhan di internal Partai Demokrat ini berdampak kepada instabilitas hukum dan keamanan akibat adanya KLB tersebut. 

"Karena itu, kami kirimkan surat resmi tersebut, agar dapat atensi dan bisa berikan ruang luas untuk mencari keadilan," ucap AHY.

AHY juga menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara dilakukan secara ilegal dan inkonstitusional. 

Baca Juga: Nahas! Selebgram Makassar Tewas Dibunuh, Pelaku Diduga Teman Kencan Korban

AHY menyatakan dirinya mewakili seluruh kader Partai Demokrat, mewakili 34 ketua DPD Partai Demokrat, 514 ketua DPC Partai Demokrat, dan mewakili ribuan anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Di lain kesempatan, AHY sudah melakukan konsolidasi internal partainya yang didera kekisruhan.

"Kemarin, saya didampingi Sekjen Partai Demokrat bersilaturahmi dgn tokoh pendiri @PDemokrat. Ada Prof. Subur Budhisantoso, Pak Umar Said, Pak Wayan Sugiana, Bang Ifan Pioh, Mbak Vera Rumangkang dan Mas Steven Rumangkang," cuit AHY pada Rabu, 3 Maret lalu.

Baca Juga: LINK STREAMING Sinetron Ikatan Cinta Malam Ini, Jumat 5 Maret 2021

"Pertemuan ini adl inisiatif kami bersama utk merespon gaduhnya pemberitaan akibat oknum2 yang mengaku-ngaku sbg pendiri partai & seolah meniadakan peran Pak SBY sbg pendiri & penggagas @PDemokrat, jg gerakan bbrp mantan kader dlm Gerakan Pengambilalihan Kekuasaan-Partai Demokrat," tulis AHY.

Salah seorang kader Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Dr Didik Mukrianto menilai KLB tersebut ilegal dan inkonstitusional.

"Jika benar ada upaya Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK PD) dengan mekanisme Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilakukan saat ini, dapat dipastikan bahwa gerakan tersebut adalah gerakan yang ilegal," tulis dia sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Partai Demokrat.

Baca Juga: Sah! Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Begini Komentar para Kader

Berdasarkan AD/ART Partai Demokrat, pelaksanaan KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai.

Didik juga menyampaikan saat ini DPD dan DPC se Indonesia tetap solid bersama Ketum AHY dan tegas menolak KLB.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA Twitter @AgusYudhoyono demokrat.or.id

Tags

Terkini

Terpopuler