Cara agar Insentif Kartu Prakerja Cepat Cair, Simak Penyebab hingga Solusi Agar Segera Ditransfer ke Rekening

11 Maret 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja, cara agar intensif cepat cair ke rekening peserta. /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp

PR BANDUNGRAYA – Banyak peserta Kartu Prakerja dari berbagai gologan mengeluhkan insentif Kartu Prakerja yang susah cair.

Pada tahun 2021, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali mencairkan insentif Kartu Prakerja.

Insentif Kartu Prakerja tersebut akan diberikan kepada peserta yang lolos senilai Rp2,4 juta.

Bantuan Kartu Prakerja ini akan dicairkan sebanyak empat kali, masing-masing pencairan peserta akan menerima uang sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos Seleksi

Perlu diketahui, peserta yang lolos Kartu Prakerja tidak langsung diberikan insentif di awal. Pihak Kartu Prakerja telah memberikan persyaratan untuk mendapatkan insentif tersebut.

Nantinya pihak Prakerja akan langsung mentransfer dana insentif Kartu Prakerja peserta ke rekening atau e-Wallet Anda.

Meski begitu banyak peserta Kartu Prakerja yang sampai saat ini belum mendapatkan insentif.

Jika Anda salah satunya, perhatikan berikut ini beberapa penyebab insentif tidak cair ke rekening atau e-wallet peserta Kartu Prakerja, di antaranya:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Kamis, 11 Maret 2021: Taurus Konflik dengan Pasangan, Capricorn Dapat Gebetan Baru, Leo?

1. Belum melakukan upgrade e-wallet (OVO, LinkAja, dan Gopay)

2. Belum memberi rating dan ulasan di Lembaga pelatihan

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif

4. Rekening atau e-wallet atas nama orang lain

5. Pengganti metode pencairan dana insentif tepat 2-7 hari sebelum jadwal insentif.

6. Tidak mengikuti prosedur tahapan pelatihan dan Prakerja dengan benar

7. Penyaluran insentif Kartu Prakerja hanya dilakukan pada hari kerja, untuk Sabtu dan Minggu tidak bisa cair.

8. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga Champions: Singkirkan Barcelona, PSG Melangkah ke Babak Selanjutnya

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta Kartu Prakerja agar dana insentif langsung masuk ke rekening atau e-Wallet peserta:

1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus yang Masuk Jurang di Sumedang, 19 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

Sebagai informasi tambahan, inilah besaran dana insentif yang akan diberikan pemerintah bagi peserta Kartu Prakerja yang telah lolos, dan telah mengikuti pelatihan:

1. Insentif pelatihan pertama senilai Rp1 juta (tidak bisa dicairkan)

2. Insentif setelah mengikuti pelatihan dan telah memberi ulasan senilai Rp600.000 yang diberikan selama empat bulan, sehingga totalnya Rp2,4 juta

3. Insentif setelah mengisi survei atau rating selama tiga kali senilai Rp50.000, sehingga totalnya Rp150.000.

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran Kartu Prakerja hanya berlaku sekali seumur hidup, ini artinya, jika Anda sudah mendapatkan insentif di tahun 2020 atau gelombang 12 yang lalu maka Anda tidak akan menerima untuk kedua kalinya di tahun depan.

Baca Juga: IZ*ONE Resmi Bubar April Mendatang, Konser Online Bertajuk ‘ONE, THE STORY’ Akan Dihelat sebagai Perpisahan

Namun jangan khawatir sebab Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah akan melanjutkan Program Kartu Prakerja setidaknya hingga 2022, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi persaingan global pasca-pandemi Covid-19.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Prakerja

Tags

Terkini

Terpopuler