Jangan Ketinggalan! BLT UMKM Rp1,2 juta November Terakhir Cair Hari Ini, Cek Disini

30 November 2021, 12:45 WIB
Jangan Ketinggalan! BLT UMKM Rp1,2 juta November Terakhir Cair Hari Ini, Cek Disini /Dok. E-Form BRI

BANDUNGRAYA.ID - Kemenkop UKM masih akan membagikan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga Desember 2021 nanti.

Untuk bulan ini, BLT UMKM Rp1,2 juta terakhir cair hari ini, Selasa 30 November 2021.

Proses penyaluran dana tersebut Kemenkop UKM bekerjasama dengan bank. Salah satu bank penyalur BLT UMKM Rp1,2 juta adalah BRI.

Baca Juga: WHO Tetapkan Virus Omicron sebagai Virus Mengkhawatirkan, Gejalanya Bukan Batuk dan Hilang Penciuman!

Tidak perlu repot-repot antre bank, penerima bisa segera mencairkan dana tersebut melalui Reservation System yang disediakan BRI.

Namun, sebelum melakukan langkah tersebut pastikan terlebih dahulu apakah anda tersaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di eform link BRI.

Baca Juga: Buruh Tuntut Ridwan Kamil Agar Tak Patuhi Peraturan Pemerintah Terkait Upah Minimum

Berikut adalah cara untuk mengeceknya:

1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi (Captcha)
4. Klik proses inquiry

Jika sudah dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Baca Juga: Lionel Messi Dapat Penghargaan Ballon d’Or 2021, Ini Nih Deretan Prestasinya!

Setelah itu kengkapilah data nomor KTP, domisili, unit kerja dan jadwal antrean.

Saat halaman reservasi muncul, penerima BLT UMKM Rp1,2 juta harus melengkapi data nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja dan jadwal antrean.

Isi kode verifikasi dan anda akan mendapatkan nomor referensi. Nomor referensi wajib disimpan sampai anda datang ke Unit Kerja Operasi (UKO) sesuai jadwal.

Jangan sampai terlewat, bila anda tidak mau mendaftar ulang dari awal lagi.

Adapun syarat orang yang akan mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta, sebagai berikut:

1. Menerima dana Bansos UMKM tahun anggaran sebelumnya, yakni Rp2,4 juta
2. Tidak sedang menerima KUR
3. Warga Negara Indonesia
4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
5. Memiliki Usaha Mikro
6. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.***

 

Editor: Kiki Fijay

Tags

Terkini

Terpopuler