BANDUNGRAYA.ID - Jadwal lokasi SIM Keliling hari ini, Senin 24 Januari 2022 di Jakarta berada di 4 lokasi.
Bagi anda warga ibukota Jakarta, yang ingin memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi lokasi berikut ini mulai pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Baca Juga: Info Jadwal Lokasi SIM Keliling KOTA Bandung Hari Ini, Senin 24 Januari 2022: Cek di 2 Tempat
Baca Juga: Masukan Nama dan Alamat KTP Anda, Bansos PKH 2022 Rp3 Juta Cair ke BRI, BNI, Mandiri dan BTN
Jakbar : LTC Glodok.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Baca Juga: Marc Klok RESMI Hengkang dari Persib Bandung? Tertarik Pindah ke Klub Ini Nih
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 24 Januari 2022: Aries, Jangan Terlalu Berfoya-foya!
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu, untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.***