Punya Empat Mobil Mewah, Simak Daftar Kekayaan Fedrik Adhar, Sosok Jaksa atas Kasus Novel Baswedan

14 Juni 2020, 14:12 WIB
FEDRIK Adhar.* /INSTAGRAM

PR BANDUNGRAYA - Ganjilnya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berbekas pada rasa penasaran masyarakat akan sosok Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fedrik Adhar yang memberikan tuntutan satu tahun penjara kepada terdakwa Rahmat Kadir.

Kasus tersebut dinilai ganjil sebab Fedrik menilai terdakwa tak sengaja menyiram air keras pada Novel Baswedan saat dini hari usai Novel Baswedan melaksanakan salat subuh. Aksi penyiraman itu meninggalkan cacat permanen pada mata Novel Baswedan.

Fedrik, selaku jaksa penuntut umum yang memberikan tuntutan satu tahun penjara mencuri perhatian publik, sebab masyarakat sendiri menilai kasus tersebut tak adil dan melukai hukum Indonesia.

Baca Juga: Mulai Besok Mal di Bandung Kembali Beroperasi, Penonton Harap Bersabar Karena Bioskop Belum Dibuka

Imbasnya, warganet ramai-ramai melakukan penelusuran terhadap kehidupan pribari sang jaksa. Nyatanya, akun instagram milik Fedrik dan sang istri justru mencuri perhatian lain, sebab foto-foto paper bag barang-barang brandid dan mahal terpajang di ruangan pribadi pasangan tersebut.

Berdasarkan informasi dari e-announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman KPK, JPU Fedrik Adhar memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 5.8 miliar pada 2018, rincian kekayaan Rp 5.820.000.000.

Kekayaan tersebut tersebar dalam berbagai bentuk, salah satunya Fedrik memiliki dua bidang bangunan yang letaknya beradadi Oku Timur dan Kota Palembang, Sumatra Selatan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Luncurkan Aplikasi BEMO, Muat Informasi Transportasi Umum dari TMB hingga Bus Sekolah

Total nilai bangunan tersebut berjumlah Rp 2,5 miliar, rincian Rp 2.550.000.000.

Sebagaimana dilaporkan Galamedianews, berikut ini rincian alat transportasi yang dimiliki Fedrik sesuai data LHKPN.

1. Mobil Honda Civic Sedan tahun 2006
2. Mobil Honda Jazz Minibus tahun 2006
3. Mobil Lexus Sedan tahun 2005
4. Mobil Fortuner Suv tahun 2017
5. Motor Honda Vario tahun 2013

Baca Juga: Siswa MAN 1 Pekanbaru Ciptakan Alat Pencegah Virus Corona dari Bahan Limbah, Pakai Sensor Ultrasonic

Secara keseluruhan, total nilai kendaraan pribadi milik Fedrik adalah Rp 337 juta.

Selain itu, Fedrik juga memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp 2,5 miliar. Kas dan setara kas sebesar Rp 61 juta, serta harta lainnya senilai Rp 570 juta.

Di luar itu, Fedrik Adhar juga memiliki utang sebesar Rp 198 juta.

Baca Juga: Dirawat Selama 2 Bulan, Biaya Tagihan Pasien Covid-19 Capai Rp 15 Miliar

Terkait kasus Novel Baswedan sendiri yang dinilai ganjil, Fedrik menuntut Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang menyiramkan air keras terhadap Novel Baswedan pada Selasa 11 April 2017 silam dengan hukuman satu tahun penjara.

Penelusuran kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK itu berlangsung lama, sebab kedua terdakwa baru berhasil ditangkap pada 26 Desember 2019. Artinya butuh waktu hampir 3 tahun, tepatnya 2 tahun 8 bulan, bagi polisi menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Galamedianews

Tags

Terkini

Terpopuler