BANDUNGRAYA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya aliran dana senilai miliaran rupiah dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke Partai NasDem.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan informasi ini dalam sebuah konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
KPK menyelidiki aliran dana yang dikendalikan oleh SYL yang diduga ditujukan untuk kepentingan Partai NasDem.
Konstruksi perkara ini berawal ketika SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian RI periode 2019-2024.
Dalam jabatannya, SYL diduga membuat kebijakan pribadi, termasuk pungutan dana dan setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk kebutuhan keluarganya.
Kebijakan ini berlangsung dari tahun 2020 hingga 2023. SYL menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta (MH), untuk menarik sejumlah uang dari unit-unit eselon I dan II.
Uang ini diserahkan dalam berbagai bentuk, seperti penyerahan tunai, transfer rekening bank, serta dalam bentuk barang dan jasa.
"Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” katanya dilansir dari Antara.
KS dan MH, sebagai perwakilan kepercayaan SYL, mengumpulkan uang dari para direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris di masing-masing eselon I. Besaran nilai uang yang diambil berkisar antara 4.000 hingga 10.000 dolar AS.
Menurut KPK, jumlah uang yang diterima oleh SYL bersama KS dan MH sebagai bukti permulaan sekitar Rp13,9 miliar. Tim penyidik KPK masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terkait perkara ini.***