Viral! Pelanggan Listrik Didenda Rp 33 Juta Lantaran Disebut Gunakan Meteran Sendiri, Begini Kronologinya

15 Oktober 2023, 19:43 WIB
Viral! Pelanggan Listrik Didenda Rp 33 Juta Lantaran Disebut Gunakan Meteran Sendiri, Begini Kronologinya /ANTARA/Prasetia Fauzani

BANDUNGRAYA.ID - Kisah Sonia Limous menjadi viral ketika ia dituduh menggunakan meteran ilegal oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Cengkareng dan dipaksa membayar denda sebesar Rp33 Juta.

Kisah ini menjadi viral setelah Sonia Limous membagikannya dalam aplikasi X pada akun @sonialimouss pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Dalam unggahan ini, Sonia menceritakan bahwa konflik ini melibatkan keluarganya dengan PLN UP3 Cengkareng, dan mereka diperintahkan membayar denda sebesar 33 juta rupiah karena dituduh melakukan pelanggaran.

Baca Juga: 8 Dokumenter Misteri Kejahatan di Netflix, Salah Satunya Film Jessica Wongso yang Lagi Viral

"Hi @pln_123, rumah kami dituduh menggunakan segel ilegal oleh PLN UP3 Cengkareng dan kami diwajibkan membayar denda sebesar 33 juta. Sejak kami tinggal di rumah ini, selalu staf PLN yang memeriksa meteran listrik," ungkapnya dalam unggahan tersebut.

Sonia merasa heran karena selama ini, staf PLN selalu yang memeriksa meteran listrik. Meskipun Sonia dan keluarganya meminta bukti tertulis tentang pelanggaran yang dituduhkan, PLN tidak memberikan bukti tersebut.

Ia juga menyatakan bahwa mereka tidak pernah membayar tagihan listrik dengan jumlah yang sangat rendah. Biasanya, setiap bulan mereka membayar sekitar 2 hingga 2,3 juta rupiah untuk tagihan listrik mereka. Mereka tidak pernah membayar di bawah angka tersebut.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Bakso Viral Enak di Bandung, Ada Bakso Pakai Chilli Oil?

Sonia bahkan membagikan tangkapan layar daftar tagihan listrik pascabayar yang mereka bayar secara rutin.

Kasus ini mencapai tingkat di mana PLN akhirnya memutus pasokan listrik ke rumah Sonia. Akibatnya, keluarga Sonia terpaksa membayar uang muka dari denda yang dikenakan.

Unggahan Sonia di akun @sonialimouss ini menjadi viral di seluruh media sosial dan bahkan masuk ke berita nasional.

Dalam pemberitaan tersebut, PLN diduga malah menuduh ayah Sonia telah menggunakan KWh meter palsu.

Dalam potongan berita yang diperlihatkan di media nasional, Pandu, Humas PLN Unit Induk Industri (UID) Jakarta, dan Manajer UP3 Cengkareng PLN Unit Induk Distribusi (UID) Faisal Risa menyatakan bahwa akun @sonialimouss menggunakan meteran palsu.

Sonia merasa bingung dan kecewa atas tuduhan tersebut. Dia menegaskan bahwa ayahnya tidak pernah mengakui apa yang diungkapkan oleh PLN.

Selanjutnya, ayah dan keluarga Sonia beberapa kali dikunjungi oleh staf PLN UP3 Cengkareng yang mengancam mereka di rumah.

Sonia juga mengakui bahwa mereka sempat menggunakan meteran piring pada tahun 2016. Namun, PLN pada saat itu mengatakan bahwa ada gangguan yang akan mempengaruhi kinerja meteran piring tersebut sehingga harus diganti.

"Beberapa hari kemudian, tim PLN datang dan mengganti meteran. Sayangnya, tidak ada berita acara penggantian yang diberikan. Jadi, berdasarkan apa PLN bisa mengklaim penggantian tanpa melalui prosedur resmi? Saya merasa PLN mencari-cari kesalahan," ujarnya lagi.

Hingga Minggu, 15 Oktober 2023, unggahan ini telah disukai lebih dari 23 ribu orang dan telah mendapatkan hampir 1.500 komentar.***

Editor: Resa Mutoharoh

Tags

Terkini

Terpopuler