Pilkada Digital: KPU Uji Coba Aplikasi SIREKAP di Kabupaten Bandung

9 September 2020, 21:22 WIB
Simulasi SIREKAP dengan 200 TPS. /Instagram.com/@viryanazis

PR BANDUNGRAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia sedang menggembleng Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) untuk Pemilihan Serentak Tahun 2020.

Uji Coba Aplikasi SIREKAP ini berlangsung pada Rabu, 9 September 2020 di Volly Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Uji coba tersebut dilakukan dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap untuk memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 diberbagai daerah.

Baca Juga: Sinopsis Film Rush, Perjalanan Hidup 2 Pembalap Tayang Malam Ini di Bioskop Trans TV

Dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Ketua Divisi Data dan Informasi, Viryan Azis usai membuka penyelenggaraan uji coba SIREKAP mengatakan bahwa kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman.

"Harapan kita setidaknya ada dua daerah yang bisa menerapkan SIREKAP sebagai hasil resmi (untuk lokasinya) belum (ditentukan)," ujar Viryan.

Viryan mengatakan KPU akan terus menguji coba aplikasi SIREKAP agar mencapai hasil maksimal hingga dua bulan ke depan.

Baca Juga: 2 Gol dalam Kemenangan Portugal, Cristiano Ronaldo Kian Dekat Menjadi Topskor Sepanjang Masa

Sebelumnya KPU sempat menguji coba aplikasi tersebut di internal KPU. Sementara itu, untuk pelaksanaan di Jalak Harupat ini merupakan uji coba yang ketiga kalinya.

"Nanti sekitar bulan November akan dapat gambaran, apakah memungkinkan diterapkan sebagai hasil resmi di daerah-daerah tertentu," ujar Viryan.

Viryan pun menjelaskan, bahwa SIREKAP nantinya akan direncanakan dan diterapkan untuk Pemilu 2024. Pihaknya berharap sistem ini mampu mengefisienkan waktu penghitungan suara di tahun 2024 nanti.

Baca Juga: Di Tengah Panasnya Rumor Pelecehan Seksual Eks Member Woojin, Stray Kids Sapa Fans: Stay Believe

Selain itu, sistem tersebut dinilai mampu mengurangi ongkos politik yang dikeluarkan oleh setiap calon.

"Kita punya harapan pemilu 2024 hasilnya tidak seperti sebelumnya sampai 30 hari lebih. Dan upaya mencapai itu tidak bisa dilakukan saat 2024, namun harus dari sekarang," kata Viryan.

"Maka kita mulai, penerapan SIREKAP untuk Pilkada Serentak untuk 2020 ini. Dan sekarang kita lakukan simulasi, ini simulasi yang ketiga, diharapkan semakin baik, dan akan dilakukan intensif dalam dua bulan ke depan," tutur dia.

Baca Juga: Sering Gelisah dan Susah Fokus, Ternyata 3 Idol K-Pop Ini Mengidap Gangguan Saraf ADHD

Sebelumnya KPU pernah memiliki sistem yang bernama SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Suara). SITUNG menampilkan hasil rekapitulasi nasional berdasarkan hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan.

Sementara, SIREKAP merupakan sistem informasi yang merekap formulir C.KWK atau e-rekap terkait berita acara pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler