Soal Tragedi Penusukan Syekh Ali Jaber, Mantan Ketua MK Sebut Kemungkinan Hukuman Mati bagi Pelaku

14 September 2020, 19:07 WIB
Syekh Ali Jaber. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan pelaku penusukan ulama asal Madinah itu bisa saja dikenai hukuman mati. /YouTube/Syekh Ali Jaber /.*/Youatube/Syekh Ali Jaber

PR BANDUNGRAYA - Penusukan Syekh Ali Jaber pada Minggu 13 September 2020 merupakan kejadian tragis yang terjadi saat pendakwah tersebut di tengah kajian.

Syekh Ali Jaber merupakan tokoh pendakwah yang belakangan sangat terkenal karena sosoknya kerap kali muncul di televisi untuk mengisi acara baik untuk berdakwah ataupun mengisi acara hafidz Alquran.

Syekh Ali jaber ditusuk oleh orang yang tidak dikenal dalam acara kajian yang diadakan di Bandar Lampung kemarin, penusukan brutal yang dilakukan pelaku disaksikan oleh semua orang yang hadir dalam kajian tersebut.

Baca Juga: Tampil Memukau di Iklan Samsung, Jin BTS Curhat Lebih Senang Member Lain Gantikan Posisinya

Pelaku telah berhasil tertangkap dan menjadi bulan-bulanan masa saat kejadian itu berlangsung.

Penusukan yang dilakukan oleh pemuda yang dikabarkan mempunyai gangguan kejiwaan ini mendapatkan beberapa tanggapan dari tokoh-tokoh terkenal.

Salah satunya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, yang menyebutkan bahwa pelaku bisa mendapatkan hukuman mati atas perbuatan yang telah ia lakukan kepada Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Sifat Asli Jin BTS Terungkap saat 'Terjebak' di Dalam Lift dengan Seorang Gadis, Ternyata Begini

Dalam cuitannya di akun @JimlyAs ia mengatakan:

“Sy sarankan polisi & jaksa cepat saja memproses penuntutannya, karena tertngkap tngan, segala bktinya sdh cukup utk dituntut delik pembunuhan berencana & terorisme dg sangsi maksimal saja, bila perlu pidana mati, soal penilaian biar hakim yg memutus.”

Tidak hanya itu, pria yang diketahui tengah menjabat sebagai Ketua Umum ICMI itu juga menambahkan dalam cuitan terbarunya. 

Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-210 Kota Bandung, Ini Tema dan Makna Logo yang Diangkat

“A.n. Ketua Umum ICMI, saya mengutuk penusukan dg snjata tajam utk tujuan pmbunuhan trencana& teror trbuka kpd Syeikh Ali Jaber, ulama yg sdg tabligh di depan umum. Mhn polisi & jasa segera proses hukum ybs ke pngadilan dg tuntutan sangsi paling maksimal, mati.”

Cuitan-cuitan itu bisa menjadi indikasi bahwa pelaku bisa diberikan hukuman mati atas perbuatan jahat yang telah ia lakukan.

Kabar terbaru yang beredar, pelaku diduga memiliki gangguan jiwa yang dapat membuat pelaku dapat terbebas dari hukuman.

Baca Juga: AKB Diperketat, Pemkot Bandung Kurangi Jam Operasional Mall dan Pusat Perbelanjaan Lainnya

Namun, apapun itu Syekh Ali Jaber tetap berharap bahwa kasus haru diselidiki sampai selesai, agar kedepannya tidak ada lagi tokoh pemuka agama yang menjadi korban, ujarnya dalam salah satu wawancara dengan stasiun televisi.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Tags

Terkini

Terpopuler