Heboh, KPU Sengaja Hapus Tampilan Real Count Pemilu 2024? Ternyata Begini

6 Maret 2024, 13:52 WIB
Heboh, KPU Sengaja Hapus Tampilan Real Count di Sirekap 2024? Ternyata Begini /Tangkap layar situs https://pemilu2024.kpu.go.id//

BANDUNGRAYA.ID -  KPU tengah mentransformasi besar-besaran pada platform daring yang mengulas hasil perhitungan real count Pemilihan Umum 2024 di domain resmi mereka, Pemilu2024.kpu.go.id.

Saat ini, sejumlah fitur telah dihapus, termasuk pemantauan real count. Pada Rabu, 6 Maret 2024, tampilan real count di situs KPU resmi tidak lagi dapat diakses oleh publik.

Hal ini berarti masyarakat tidak dapat mengakses hasil pemilihan, baik itu Pemilu Presiden (Pilpres), Pemilu Legislatif (Pileg), maupun Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Untuk mengetahui real count di situs KPU Pemilu2024.kpu.go.id, sekarang memerlukan langkah-langkah yang lebih rumit. Hasil penghitungan tidak lagi ditampilkan secara langsung; sekarang ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini Rabu 6 Maret 2024: 1 Menit yang Lalu, Cek Syaratnya

Misalnya, untuk melihat hasil Pemilu 2024, masyarakat harus mengisi informasi yang lebih rinci. Saat ini, untuk melihat hasil Pemilu, masyarakat harus melengkapi data diri secara menyeluruh.

Jika ingin melihat hasil Pemilu, kita harus mengisi detail seperti 'Provinsi', 'Kabupaten/Kota', 'Kecamatan', bahkan hingga 'Kelurahan'. Tidak hanya sampai di situ, untuk melihat suara di tingkat kelurahan, kita juga harus memilih TPS yang ingin kita pantau. Dengan demikian, memantau hasil pemilihan melalui situs KPU pemilu2024.kpu.go.id menjadi semakin rumit.

Menanggapi perubahan ini, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik, memberikan penjelasan. Menurutnya, ke depannya, situs KPU hanya akan menampilkan formulir model C1-Plano.

"Kebijakan KPU saat ini hanya akan menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," katanya.

Baca Juga: Bikin Kuat Puasa Seharian! Cek 5 Rekomendasi Menu Sahur Sehat yang Praktis, Gak Ngebosenin

Keputusan ini diambil karena situs real count sering mengalami gangguan, yang mengakibatkan perbedaan antara perolehan suara yang dipindai dan model C1 plano. Oleh karena itu, KPU memutuskan untuk mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak akurat atau belum diverifikasi oleh pihak uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal ini dapat menimbulkan kontroversi di masyarakat," ujarnya.

Dengan sistem terbaru ini, beberapa masalah mungkin timbul. Salah satunya adalah masyarakat tidak lagi dapat memantau suara secara langsung, yang berpotensi menyembunyikan masalah kenaikan suara partai secara signifikan.

Sebagai contoh, dalam beberapa kasus sebelumnya, suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meningkat secara signifikan hingga 3,13 persen hanya dalam beberapa hari. Menyikapi hal ini, KPU menegaskan bahwa tidak ada penggelembungan suara untuk PSI dalam Pileg 2024.

"Tidak terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C1 plano. Oleh karena itu, peran aktif pengakses Sirekap dalam melaporkan ketidakakuratan tersebut sangat penting," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik.***

Artikel ini perdana tayang di Pikiran Rakyat berjudul "Tampilan Real Count Situs KPU Mendadak Dihapus, Pantau Pemilu jadi Ribet". 

Editor: Resa Mutoharoh

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler