Pemerintah Beri Kemudahan untuk Para Petani, Pupuk Bersubsidi Bisa Dibeli Tanpa Syarat

12 Oktober 2020, 11:52 WIB
Pekerja memindahkan pupuk urea ke salah satu gudang. /ANTARA/Syifa Yulinnas

PR BANDUNGRAYA – Pupuk Indonesia memberikan kemudahan bagi petani untuk membeli pupuk bersubsidi meskipun belum memiliki kartu tani, dengan syarat telah tercatat dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok atau e-RDKK.

Pada Senin, 12 Oktober 2020, Bakir Pasaman, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan, "Kami mengingatkan produsen dan distributor tetap dibolehkan menyalurkan pupuk subsidi kepada petani, dengan catatan petani tersebut sudah terdaftar dalam sistem e-RDKK."

Kartu Tani merupakan kartu debit yang digunakan petani untuk memenuhi kebutuhan produksi tanam, salah satunya adalah penebusam pupuk bersubsidi.

Baca Juga: DPR Mendesak Nadiem Makarim untuk Pembahasan Kurikulum Baru dalam Program Merdeka Belajar

Dalam akselerasi program tersebut, pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan baru untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi.

Menurut Bakir, pasokan Pupuk Indonesia sangat siap dan mencukupi untuk mendukung kebijakan penambahan alokasi 1 juta ton tersebut.

Lebih lanjut dia menjelaskan, setiap memasuki musim tanam, perseroan selalu menambah persediaan pupuk.

Dalam memasuki mulai tanam pada bulan Oktober, Pupuk Indonesia telah menyediakan persediaan pupuk untuk lini III dan IV untuk memenuhi kebutuhan petani.

Persediaan yang tersedia mencapai 1.5 juta ton untuk pupuk bersubsidi dan lebih dari 800.000 ton untuk pupuk non-subsidi yang tersedia mulai dari Lini I (gudang pabrik) hingga Lini IV (kios).

Baca Juga: Siap-siap! NCT 2020 Resonance Pt.1 Akan Dirilis, Berikut 12 Track List Lengkap dan Formasi Membernya

Penyediaan dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia yang terdiri dari PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang.

Ia juga mengatakan PT Pupuk Indonesia (Persero) berkomitmen untuk menjaga produksi dengan pupuk yang selalu melebihi pasokannya agar petani tidak perlu khawatir dengan pandemi Covid-19.

"Dari segi produksi kami berkomitmen untuk selalu menjaga produksi dan ketersediaan pupuk bagi petani. Bahkan, saat ini produksi pupuk masih tetap terjaga di atas target meski tengah dihantui pandemi Covid-19," kata Bakir sebagaimana dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI.

Baca Juga: Dirilis Hari Ini, Album NCT 2020 Resonance Pt.1 Catat Penjualan Pre-Order Lampaui 1 Juta

Sejak Januari hingga Agustus 2020, tercatat produksi pupuk mencapai 8.4 ton. Angka tersebut terdiri dari urea 5.4 juta ton, NPK 2 juta ton lebih, SP-36 330.598 ton, ZA 560.203 ton, dan ZK 6.597 ton.

"Total produksi tersebut sudah mencapai 80 persen dari target tahunan di 2020, dimana tahun ini kami menargetkan volume produksi mencapai 10.4 juta ton. Sehingga cukup untuk memenuhi adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 1 juta ton," katanya.

Produksi perusahaan, kata Bakir, juga diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya untuk sektor tanaman pangan.

Kementerian Pertanian melalui Permentan Nomor 27 tahun 2020 telah menambah total alokasi subsidi pupuk tahun 2020 menjadi 8.9 juta ton dari semula sebanyak 7.9 juta ton.***

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler