5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Benih Lobster Termasuk Edhy Prabowo Lakukan Isolasi Sebelum Ditahan

- 26 November 2020, 14:58 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kiri) hadir dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis 26 November 2020.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kiri) hadir dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, pada Kamis 26 November 2020. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

PR BANDUNGRAYA - Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada dini hari Rabu 25 November 2020 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diketahui baru pulang dari Amerika Serikat.

Ditangkap bersama 16 orang lain termasuk sang istri dan petinggi di Kementerian Kelautan dan Perikanan, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Baca Juga: 2 Aktris ST dan MA Diciduk Atas Dugaan Prostitusi Online, Polisi Akan Rilis Keterangan Resmi Besok

Para tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak 25 November 2020.

Kelimanya akan ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sesuai protokol kesehatan Covid-19, para tersangka akan melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu sebagai antisipasi pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan Rutan KPK.

Baca Juga: Saling Balas Cuitan di Twitter, Alicia Keys Dapat Pujian dari BTS Usai Nyanyikan Lagu Life Goes On

"Hasil pemeriksaan tes Covid-19 dari tersangka EP dan kawan-kawan dinyatakan negatif sehingga dilanjutkan dengan proses isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 26 November 2020 sebagaimana dilansir Antara.

Ali menuturkan bahwa sebelum dilakukan penahanan, tersangka Edhy Prabowo dan dan kawan-kawan telah dilakukan prosedur pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh Dokter Poliknik KPK termasuk salah satunya rapid test.

KPK total menetapkan tujuh tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Mengenal Maradona, Sang Legenda Sepak Bola yang Juga Pejuang Kaum Tidak Mampu

Namun dua tersangka lainnya belum ditahan dan diimbau segera menyerahkan diri ke KPK, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM) dan Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM).

KPK dalam perkara ini menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.

Baca Juga: Produk Ini Diklaim Bisa Saingi Seri iPhone 12, Keunggulan: Miliki Fitur Kata Sandi Suara

Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening staf istri Edhy Perabowo bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar.

Uang Rp3,4 miliar itu diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo, istrinya Iis Rosyati Dewi, Safri, dan Andreau antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy Prabowo dan istrinya di Honolulu, AS.

Belanja tersebut dilakukan pada 21 sampai dengan 23 November 2020.

Baca Juga: Gak Cuma Jago Bikin Lelucon Bapak-bapak, Jimin Bongkar Keahlian Lain Jin BTS saat Bermain Gim

Senilai Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy Prabowo juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x