Habib Rizieq Shihab Akan Diperiksa Hari Ini, Polisi Persilahkan Tak Hadir Jika Berikan Alasan Jelas

- 1 Desember 2020, 09:51 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini Selasa, 1 Desember 2020.
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini Selasa, 1 Desember 2020. /ANTARA/Puspa Perwitasari

Misalnya, jika Habib Rizieq tidak dapat datang karena alasan kesehatan, maka dia harus melampirkan surat keterangan dari dokter.

Namun apabila Habib Rizieq memenuhi panggilan hari ini, Polda Metro Jaya mengimbau agar simpatisan maupun FPI untuk tidak mengawalnya.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, dalam penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut, polisi telah melakukan klarifikasi terhadap beberapa pihak.

Di antaranya adalah Pemerintah Daerah (Pemda) Jakarta, panitia acara, dan pihak-pihak yang terkait dengan acara tersebut.

Baca Juga: Hari AIDS Sedunia: Kenali Penularan, Gejala, dan Pengobatan HIV AIDS

Dalam kasus ini, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Adapun juga Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x