Edhy Prabowo Tersandung Korupsi, Sufmi Dasco Tegaskan Satu Hal: Diserahkan Kepada Presiden

- 16 Desember 2020, 11:52 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap ekspor lobster.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap ekspor lobster. /Fajar/PMJ News

PR BANDUNG RAYA – Salah satu kader Partai Gerindra yaitu Edhy Prabowo harus berurusan dengan hukum.

Hal ini tidak terlepas dari kasus korupsi yang menjerat mentan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia itu belum lama ini.

Edhy Prabowo ditangkap KPK lantaran tersandung kasus dugaan korupsi impor benih lobster dan menyita perhatian banyak pihak.

Setelah Edhy Prabowo tertangkap, partai yang menaunginya yaitu Partai Gerindra melalui Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa di internal partai tidak membahas soal pengganti Edhy Prabowo.

Baca Juga: Muncul Petisi Gratiskan Vaksin Covid-19 di Indonesia, Muhadjir Effendy: Kemungkinan 50:50

Menurut dia, Gerindra tidak mengusulkan nama pengganti Edhy di kabinet karena menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi menunjuk seorang menteri.

"Di internal Gerindra tidak ada pembahasan mengenai siapa yang akan menggantikan Menteri KKP karena kami tidak mengusulkan nama pengganti dan diserahkan kepada Presiden," kata Dasco di Jakarta, Rabu.

Dasco juga merespon terkait kabar bahwa dirinya akan menggantikan Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP. Menurut dia, dirinya merasa tidak menguasai bidang kelautan dan perikanan sehingga tidak mungkin menjalankan tugas yang tidak dikuasainya.

"Saya tidak menguasai bidang kelautan dan perikanan sehingga tidak mungkin saya menjankan sesuatu yang tidak dikuasai dengan baik," ujarnya dikutip dari Antara.***

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x