Ini Jawaban PT Sritex Terkait Isu Gibran yang Diduda Terseret dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19

- 22 Desember 2020, 11:47 WIB
Calon Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka akan menggelar jumpa pers terkait hasil hitung cepat internal partai di kantor DPC PDI Perjuangan, Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). Berdasarkan hasil hitung cepat internal partai hingga Rabu, 9 Desember 2020/
Calon Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka akan menggelar jumpa pers terkait hasil hitung cepat internal partai di kantor DPC PDI Perjuangan, Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). Berdasarkan hasil hitung cepat internal partai hingga Rabu, 9 Desember 2020/ /ANTARA/Mohammad Ayudha

PR BANDUNGRAYA - Belakangan ini publik dihebohkan dengan munculnya kabar yang mengklaim bahwa Gibran Rakabuming diduga terlibat dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

Hingga kini polemik isu dugaan keterlibatan Gibran Rakabuming tersebut masih terus bergulir.

Gibran disebut-sebut menjadi pihak yang merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk menjadi pihak penyedia tas atau goodie bag yang digunakan untuk paket bantuan sosial.

Setelah muncul isu tersebut, PT Sritex akhirnya memberikan klarifikasi soal dugaan korupsi dan keterlibatan Gibran.

Baca Juga: Ferdinand Desak Komnas HAM agar Bersikap Bijak Soal Kasus Penembakan yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Melalui surat keterangan pers yang diatasnamakan langsung oleh Corporate Communication Head PT Sri Rejeki Isman Tbk, Joy Citradewi.

Diberitakan sebelumnya oleh PR Depok dalam artikel yang berjudul "Pihak Sritex Akui Terima Proyek Dari Kemensos, Gibran: Kalau Mau Korupsi Kenapa Baru Sekarang", PT Sritex memberikan dua klarifikasi dalam surat tersebut.

Pertama, pihak Sritex mengklaim bahwa mereka telah dihubungi langsung oleh Kemensos pada April 2020 lalu untuk menjadi pihak penyedia tas atau goodie bag yang digunakan untuk paket bantuan sosial.

Baca Juga: 5 Kumpulan Puisi Tentang Ibu, yang Berisi Harapan hingga Doa untuk Peringati Hari Ibu 22 Desember

Pihak Sritex juga mengklaim bahwa tidak ada penyimpangan dalan pemesenan tersebut, sebab telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x