Ini 5 Program Tri Rismaharini yang Diusung Setelah Resmi Dilantik Jadi Mensos RI

- 23 Desember 2020, 11:10 WIB
Tri Rismaharini ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Menteri Sosial (Mensos).
Tri Rismaharini ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Menteri Sosial (Mensos). /ANTARA/Yudhi Mahatma

PR BANDUNGRAYA - Tri Rismaharini ditunjuk sebagai Menteri Sosial (Mensos) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa kemarin, 22 Desember 2020.

Dengan begitu, Tri Rismaharini menggantikan Mensos terdahulu, Juliari Peter Batubara, yang sebelumnya ditangkap KPK lantaran terlibat dalam kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos).

Tri Rismaharini memaparkan sejumlah program yang akan dilaksanakannya sebagai Mensos yang memimpin Kementerian Sosial (Kemensos), yang juga melibatkan kementerian hingga perguruan tinggi.

Baca Juga: Siap-Siap! Simak Jadwal Seleksi CPNS 2021 dan Dokumen Penting yang Wajib Dipersiapkan dari Sekarang

Dilansir PRBandungRaya.com dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, terdapat lima program yang diusung oleh Tri Rismaharini saat menjabat sebagai Mensos.

Program pertama yang diusung Tri Rismaharini adalah perbaikan data penerima bansos, terutama terkait data kependudukan, serta perguruan tinggi yang ada di wilayah masing-masing.

"Akan sangat lebih baik kalau kami melibatkan perguruan tinggi juga di dalam implementasi kami di lapangan, sehingga output atau golnya bisa dilihat dan bisa kita lakukan evaluasi bersama dengan perguruan tinggi," tutur dia.

Baca Juga: Kota Bandung Tak Hanya Wajibkan Rapid Test Antigen, Simak 7 Hal Lainnya yang Penting Diketahui

Sementara untuk program kedua, Tri Rismaharini akan mengusung program pemberdayaan masyakarat, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Seperti yang diketahui, UUD 1945 memuat perihal kemanusiaan, keadilan, serta fakir miksin dan anak terlantar merupakan tanggung jawab pemerintah.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x