Sejumlah Polisi akan Diperiksa Usai Komnas HAM 6 Jam Periksa Senjata Api Diduga Milik Laskar FPI

- 24 Desember 2020, 11:20 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020 dini hari: Wartawan yang menjadi saksi atas kasus bentrok tersebut dinilai kurang kooperatif oleh polisi.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020 dini hari: Wartawan yang menjadi saksi atas kasus bentrok tersebut dinilai kurang kooperatif oleh polisi. /ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar

PR BANDUNGRAYA - Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Sekitar 6 jam lamanya, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI, "memelototi" senjatan api yang diduga milik anggota Laskar FPI dalam insiden Tol Jakarta-Merak, beberapa waktu lalu.

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Baca Juga: Lirik Lagu Christmas Love -Jimin BTS dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Saat kejadian, polisi menerangkan jika terjadi baku tembak antaran anggota dan Laskar Khusus FPI di Jalan Tol KM 50 Jakarta-Merak.

Lantaran ada senjata api yang digunakan, Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam dalam keterangan tertulisnnya, Kamis 24 Desember 2020, mengatakan, pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.

Baca Juga: Ada SEVENTEEN hingga GFRIEND, Berikut Lagu K-Pop Teratas Tahun 2020 Versi Billboard

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam seperti sikutip dari berita Galamedia berjudul "Senjata Api Senjata Tajam Saat Bentrokan FPI dan Polisi Sudah Diperiksa Komnas HAM

Halaman:

Editor: Rizki Laelani

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah