Gara-gara Ini, Polisi Kaitkan Sabu 202 Kilogram di Petamburan dengan Pendanaan Teroris Timur Tengah

- 24 Desember 2020, 14:30 WIB
Ilustrasi terorisme.
Ilustrasi terorisme. /Geralt/PIXABAY



PR BANDUNGRAYA – Ditemukannya 202 kilogram sabu di Petamburan, Jakarta, disebut-sebut ada kaitannya dengan dana terorisme dari Timur Tengah.

Polisi mengungkap hal tersebut setelah melakukan penangkapan pada 10 tersangka yang diciduk di dalam hotel di kawasan Petamburan, Jakarta.

Sejak diungkap, 196 bungkus berisi 202 kilogram jenis sabu. Wajah-wajah tersangka pengedar barang ilegal yang bisa merusak generasi bangsa tersebut pun terus menunduk malu.

Baca Juga: Hasil Penjualan Narkoba Diduga untuk Pendanaan Terorisme, 10 Tersangka Jaringan Timur Tengah Ditahan

Rabu, 23 Desember 2020 Kombes Pol Yusri Yunus Polda Metro Jaya Kepala Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan mengatakan mendapatkan 10 tersangka di salah satu hotel.

Kasatgas Merah Putih Kombes Pol Herry Heryawan mengatakan, jaringan tersebut merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan 800 kilogram di Banten pada Mei 2020 lalu.

"Jaringan ini masih terkait dengan pengungkapan sabu seberat 288 Kilogram di Serpong pada bulan Januari 2020 dan sabu seberat 800 Kilogram di Serang Banten pada bulan Mei 2020," ujarnya.

Baca Juga: Sama-sama Korban Covid-19, Wagub DKI Jakarta Beri Kabar Duka Cita, 'Beliau Pelayan Warga yang Baik'

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsiderpasal 112 ayat (2) Juncto 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika

Sebelumnya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan pihaknya mengindikasikan hasil penjualan narkoba tersebut untuk pendanaan terorisme ke Timur Tengah.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x