PR BANDUNGRAYA - Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Bandung, Asep Kuswara mengantakan penutupan jalan di Kota Bandung resmi diperpanjang.
Kebijakan perpanjangan masa penutupan jalan mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020.
Perwal Nomor 73 Tahun 2020 berisikan tentang pelaksaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Baca Juga: Tempat Hiburan Malam Masuk Tujuan Wisata, Disbudpar Tegas Pengunjung Wajib Tunjukan Hasil Rapid Tes
Kebijakan perpanjangan jalan di Kota Bandung akhirnya resmi diperpanjang hingga 4 Januari 2021 mendatang.
Dikatakan Asep, dirinya harap masyarakat Kota Bandung tidak mengartikan penutupan jalan pada saat Car Free Night (CFN).
"Penutupan jalan itu bukan car free night. Kita menutup agar tidak ada kerumunan," tegas Asep yang meminta warga agar tidak berkerumun di lokasi jalan yang ditutup," kata Asep, Rabu 23 Desember 2020.
Baca Juga: Jimin BTS Selalu Bikin Penggemar Kagum Saat Tampil di Panggung, Ternyata Ini yang Jadi Daya Tariknya
Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id sebelumnya dalam artikel "Penutupan Jalan Diperpanjang Hingga Tahun Depan, Dishub Kota Bandung: Penutupan Jalan itu Bukan CFN", berikut jadwal dan lokasi penutupan jalan di Kota Bandung: