PR BANDUNGRAYA - Pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, untuk pertama kalinya terjadi reshuffle dalam Kabinet Indonesia Maju.
Tak tanggung-tanggung, Jokowi langsung mengganti enam menterinya yang dinilai tidak layak kerja lagi menuju vidi presiden.
Tak hanya itu, bahkan dua menteri Jokowi dari PDIP dan Partai Gerindra dipecat lantaran terlibat dugaan korupsi.
Baca Juga: Soal 'Upah' Rp14 Triliun untuk Normalisasi Hubungan Israel, Fadli Zon: Sangat Menghina Indonesia
Terkait enam nama menteri baru pilhan Jokowi, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman melayangkan peringatan kepada jajaran menteri dan wakil menteri baru tersebut.
Jelas Fadjroel, para pejabat menteri dan wakil menteri akan tak segan-segan dicopot dari jabatannya apabila melanggar 7 intruksi Presiden Jokowi yang diucapkan dalam pelantikan Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019 lalu.
Fadjroel berharap pada para menteri dan wakil menteri untuk menjalankan tujuh intruksi Presiden tersebut.
Baca Juga: Peneliti Turki Ungkap Tingkat Efektif dan Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac dari Tiongkok
Ketujuh intruksi tersebut di antaranya, pertama jangan korupsi dengan menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi.