PR BANDUNGRAYA – BLT diperpanjang pemerintah di antaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan BPUM UMKM.
Pada RAPBN tahun 2021 pemerintah, mengalokasikan anggaran sebesar Rp419,31 triliun untuk menyalurkan bantuan sampai tahun 2021.
Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, membuat pemerintah memperpanjang sejumlah bantuan sosial untuk masyarakat.
Baca Juga: Prabowo-Sandi di Bawah Kendali Jokowi, Begini Hasil Ramalan Tarot Denny Darko untuk 2021
Hal itu menjadi satu di antara perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat meringkan beban dari dampak ekonomi yang ditimbulan Covid-19.
Beberapa bantuan sosial tersebut akan diberikan sampai tahun 2021.
Sejumlah kementrian bahkan sudah mengumumkan akan menyalurkan bantuan pada awal tahun nanti.
Baca Juga: Habib Rizieq Sibuk Selesaikan Disertasi di Rutan, Refly Harun Puji Cara HRS Manfaatkan Waktu
Bantuan yang diberikan pemerintah merupakan upaya untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.