Tidak Ada Formasi Guru untuk CPNS 2021, BKN Beberkan Alasannya

- 30 Desember 2020, 08:50 WIB
lustrasi guru. Seleksi formasi guru dalam CPNS 2021 ditiadakan, dialihkan dengan PPPK.
lustrasi guru. Seleksi formasi guru dalam CPNS 2021 ditiadakan, dialihkan dengan PPPK. /ANTARA FOTO/Syaiful Arif

PR BANDUNGRAYA – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka pada Maret 2021 mendatang.

Kendati demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa formasi guru dalam seleksi CPNS 2021 akan ditiadakan.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana memaparkan bahwa formasi guru akan ditiadakan dalam seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Tak Mau Ikut Campur Urusan Asmara Aurel-Atta yang Kini Dikabarkan Retak, Ashanty: Mereka Udah Gede

Namun bukan hanya dalam seleksi CPNS 2021, formasi guru juga akan ditiadakan dalam seleksi CPNS untuk tahun-tahun berikutnya.

Maka untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru, formasi guru akan dialihkan seluruhnya melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan CPNS.

"Untuk guru akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana melalui konferensi pers virtual pada Selasa, 29 Desember 2020.

Baca Juga: Mulai 2021, Formasi Guru dalam Seleksi CPNS Akan Dihilangkan oleh BKN, Bagimana Nasib Para Guru?

Saat ini, tercatat kebutuhan tenaga pengajar di sekolah negeri mencapai satu juta guru, sehingga diharapkan dapat dipenuhi melalui seleksi PPPK.

Di sisi lain, Bima memaparkan bahwa pengalihan seleksi formasi guru secara keseluruhan dari CPNS menjadi seleksi PPPK dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan penyaluran guru.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x