PR BANDUNGRAYA - Front Pembela Islam (FPI) yang kini telah berganti menjadi Front Persatuan Islam besutan Muhammad Rizieq Shihab, disarankan Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin membentuk partai politik.
Politisi senior PDIP mengatakan, FPI lebih baik terjun dalam politik praktis daripada membuat forum-forum.
Terlebih jika FPI benar-benar memiliki cabang dari berbagai provinsi hingga kabupaten.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Perpanjang Masa PSBB Transisi hingga 2 Pekan ke Depan
Dengan sistem demokrasi yang dimiliki Indonesia, kata TB Hasanuddin, FPI sangat mungkin membuat partai politik.
"Apalagi kalau memang FPI memiliki cabang di berbagai propinsi hingga kota kabupaten, peluang mendirikan parpol sangat besar," kata politisi asal Majalengka ini kepada wartawan. pada Minggu, 3 Januari 2021.
Dengan menjadi partai politik, lanjutnya, FPI bisa ikut pemilu legislatif dari daerah hingga pusat, termasuk dengan pemilihan kepala daerah.
Baca Juga: Kasus Kekerasan oleh Orang Tua Tewaskan Balita, Jimin BTS Sampaikan Pesan Mengharukan untuk Jung In
Baca Juga: Demi Kelancaran Sidang Perdana Habib Rizieq Hari Ini, PN Jakarta Selatan Minta Pengamanan Ekstra