Mengaku Butuh Uang, Pria Ini Nekat Curi Alquran di Masjid untuk Dijual Kembali, Total Ada 30 Lebih

- 6 Januari 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian.
Ilustrasi pelaku pencurian. /Pixabay/KlausHausmann

PR BANDUNGRAYA - Aksi kejahatan hingga kini masih kerap terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Mulai dari pembegalan, pembunuhan hingga pencurian masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

Kali ini polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (33) yang nekat mencuri Alquran di Masjid Jami Darul Ma'wah, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

Baca Juga: Vaksinasi Dimulai Pekan Depan, Jokowi: Indonesia Sudah Pesan 329,5 juta Vaksin Covid-19

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan bahwa ada pencuri Alquran di masjid tersebut.

Setelah itu, polisi pun langsung melakukan eksekusi penangkapan ke lapangan untuk mengecek kebenarannya.

Saat polisi melakukan penyelidikan, pelaku pencurian tersebut tertangkap basah tengah melakukan aksinya.

Baca Juga: Pastikan Keamanan Ketersediaan 329,5 Juta Vaksin, 83.566 Personel TNI dan Polri Siap Diterjunkan

Sudah kita amankan, hasil interogasi diperoleh keterangan bahwa pelaku mengaku sudah empat kali mengambil Alquran di masjid tersebut," kata Kompol Wisnu sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari PMJ News.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x