PR BANDUNGRAYA – Pemerintah saat ini tengah menyalurkan sejumlah Bantuan Sosial (Bansos) sebagai upaya untuk membantu meringankan beban masyarakat selama pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, pemerintah menyalurkan Bansos secara bertahap pada penerima di seluruh Indonesia mulai Senin, 4 Januari 2021 lalu.
Lebih lanjut, pemerintah juga menyediakan laman yang memungkinkan penerima Bansos untuk melakukan pelacakan terhadap Bansos yang akan diterima.
Baca Juga: Renovasi Masjid Istiqlal Habiskan Rp511 Miliar, Jokowi: Bukan untuk Gagah-gagahan
Bansos yang dapat dilacak di antaranya, PKH, Kartu Sembako, Kartu Sembako Perluasan, Bansos Tunai Kemensos, Bansos Sembako Presiden, Bansos Provinsi, Dana Desa, dan Bansos Kabupaten Kota.
Selain itu, penerima dapat melakukan pelacakan berdasarkan tahapan penyaluran Bansos, mulai dari tahapan 1 hingga 4.
Pelacakan Bansos dapat dilakukan melalui melalui sistem online yang disediakan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Katanya Gaji Guru PPPK dengan Guru PNS Sama? Ini Penjelasan Kepala BKN
Melalui laman Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (SOLIDARITAS), penerima dapat melakukan pelacakan Bansos dengan lebih mudah.