PR BANDUNGRAYA – Sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19, PLN memberikan token listrik gratis dan diskon tagihan listrik bagi pelanggan di tahun 2021.
Token listrik gratis dan diskon tagihan listrik ini merupakan bantuan stimulus yang sebelumnya pernah diberikan PLN pada tahun 2020.
Dengan begitu, token listrik gratis dan diskon tagihan listrik ini termasuk ke dalam bantuan stimulus lanjutan yang diperuntukan untuk pelanggan PLN di tahun 2021.
Baca Juga: Segini Besaran Bansos yang Diusulkan Pemkot Bandung, Mulai dari PKH, BSN, dan BST
Adapun golongan yang berhak menerima token listrik gratis dan diskon tagihan listrik ini adalah pelanggan PLN dari golongan rumah tangga, industri, hingga bisnis kecil.
Meski begitu, terdapat sejumlah ketentuan perihal kriteria pelanggan PLN yang berhak menerima token listrik gratis dan diskon tagihan listrik ini.
Pelanggan PLN golongan rumah tangga, industri dan bisnis kecil dengan daya 400 VA akan diberikan token listrik secara gratis.
Baca Juga: Pecahkan Rekor Box Office di Jepang, Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Mugen Train Tayang di Indonesia
Sedangkan untuk pelanggan PLN golongan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi, maka PLN akan memberikan diskon tagihan listrik sebesar 50 persen.
Namun untuk mendapatkan bantuan stimulus ini, pelanggan PLN tidak serta merta menerimanya secara gratis.