PR BANDUNGRAYA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan tiga program Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahun 2021.
Satu di antaranya adalah program Bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Lebih lanjut, KPM PKH merupakan program Bansos yang diperuntukan untuk ibu hamil atau nifas, anak usia 0 hingga 6 tahun, siswa sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Baca Juga: Humas Lapas Ungkap Jadwal Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Dimajukan, Ini Penjelasannya
Program Bansos KPM PKH ini menyasar 10 juta KPM yang mencakup 34 provinsi di Indonesia, dan mulai disalurkan pada 4 Januari 2021 lalu.
Dalam program Bansos KPM PKH ini, Kemensos menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak Rp7,17 triliun untuk tahap pertama pada Januari 2021.
Adapun untuk jadwal penyalurannya di tahun 2021, Bansos BLT KPM PKH akan disalurkan melalui himbara (himpunan bank-bank milik pemerintah) dalam empat tahap.
Baca Juga: Usai Sholat Terakhir di Lapas, Abu Bakar Baasyir Langsung Dikawal Densus 88 dan BNPT ke Sukoharjo