Rencana Kemensos Cabut 30 Persen Penerima KPM PKH di Tahun 2021, Bagaimana Kelanjutannya?

- 8 Januari 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi pembanguan bantuan langsung tunai (BLT).
Ilustrasi pembanguan bantuan langsung tunai (BLT). /ANTARA/

PR BANDUNGRAYA – Kementerian Sosial (Kemensos) pernah mewacanakan pencabutan sekitar 30 persen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Lebih lanjut, pencabutan kepesertaan KPM PKH ini merupakan bagian dari target graduasi yang diwacanakan akan direalisasikan pada tahun 2021.

Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga miskin lainnya yang belum pernah menerima bantuan KPM PKH.

Baca Juga: Tampil ke Publik Berstatus Tersangka Video Syur, Ini Beda Gaya Gisel dan Nobu saat Minta Maaf

Pasalnya, terdapat penerima KPM PKH yang diketahui telah menerima bantuan dalam jangka waktu yang lama, beberapa di antaranya bahkan mencapai 10 tahun.

Maka dari itu, penerima KPM PKH yang dicabut kepesertaannya atau digraduasi akan digantikan dengan warga miskin lainnya.

Dilansir dari Antara, proses pencabutan atau graduasi penerima KPM PKH terdiri dari beberapa macam, di antaranya graduasi alami dan graduasi sejahtera mandiri.

Baca Juga: Bansos Belum Cair? Ini Cara Mudah Melacak BLT Melalui Laman SOLIDARITAS

Kendati demikian, pencabutan atau graduasi KPM PKH sekitar 30 persen ini pertama kali diwacanakan oleh Menteri Sosial (Mensos) terdahulu, Julari P Batubara.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x